Harlah ke-66 PMII diwarnai sebuah ironi yang sulit ditutupi. Di satu sisi, tema besar yang diusung adalah "Aksi Nyata PMII untuk Indonesia"—sebuah seruan yang terdengar gagah dan visioner. Di sisi lain, perayaan di Jakarta justru dinodai oleh aksi protes kader dari Maluku yang menuntut penegakan konstitusi organisasi, hingga memaksa Ketua Umum PB PMII meninggalkan lokasi melalui pintu belakang . Momen ini seakan menjadi cermin yang memantulkan persoalan sesungguhnya: PMII sedang tidak sekadar menghadapi tantangan eksternal, tetapi juga krisis internal yang menggerogoti fondasi organisasinya sendiri.
Tema "Aksi Nyata" sesungguhnya bukan hal baru dalam retorika PMII. Setiap periode kepemimpinan nyaris selalu melahirkan jargon-jargon pembaruan, mulai dari "Paradigma Kritis Transformatif" di era 1990-an hingga wacana "kritis, transformatif, dan produktif" yang pernah digulirkan sebelumnya . Namun pertanyaannya: sejauh mana jargon-jargon itu berbuah menjadi kerja-kerja konkret yang dirasakan masyarakat? Ataukah ia hanya berhenti sebagai komoditas wacana yang diproduksi ulang setiap lima tahun sekali?
Krisis Legitimasi dan Bayang-Bayang Politik
Persoalan yang mencuat dalam Harlah kali ini bukanlah sekadar soal protes kader daerah yang tidak terakomodasi. Lebih dari itu, ia menyentuh persoalan paling mendasar: legitimasi kepemimpinan. Massa aksi menuding Ketua Umum PB PMII belum memiliki pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, serta menilai kebijakan yang diambil terindikasi dipengaruhi kepentingan politik di luar organisasi . Tudingan ini tentu tidak bisa serta-merta diterima sebagai kebenaran, tetapi juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Dalam organisasi sebesar PMII, krisis legitimasi adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja.
Yang lebih memprihatinkan adalah cara kepemimpinan merespons kritik. Jika benar bahwa Ketua Umum memilih menghindar daripada berhadapan langsung dengan kader yang menyampaikan aspirasi, maka ini adalah sinyal bahaya bagi budaya organisasi. PMII selama ini membanggakan diri sebagai kawah candradimuka demokrasi dan dialektika. Jika pemimpin tertingginya saja tidak sanggup menghadapi kritik internal, bagaimana mungkin organisasi ini bisa menjadi suara kritis bagi kekuasaan di luar sana?
Isu kedekatan dengan kekuasaan politik juga bukan hal yang sama sekali baru. Relasi historis PMII dengan NU dan PKB memang tak bisa dihapus, tetapi garis demarkasi antara kaderisasi dan kepentingan elektoral harus tetap dijaga. Ketika mobilitas kader ke ranah politik membuat batas antara independensi dan afiliasi semakin tipis, publik berhak bertanya: apakah suara kritis PMII benar-benar lahir dari kesadaran kader, atau sekadar gema dari kekuatan yang lebih besar?
"Aksi Nyata" yang Belum Terbukti
Tema Harlah 2026 sebenarnya menyimpan potensi kritik yang tajam terhadap PMII sendiri. "Aksi Nyata" mengandaikan bahwa selama ini PMII lebih banyak berkutat pada wacana ketimbang tindakan. Enam tantangan strategis yang diidentifikasi—transformasi wacana ke aksi, kedaulatan digital, keadilan agraria, krisis ekologi, moderasi beragama, dan kemandirian ekonomi—adalah daftar yang komprehensif dan relevan . Namun daftar itu juga bisa dibaca sebagai pengakuan implisit bahwa PMII selama ini gagal merespons persoalan-persoalan tersebut secara memadai.
Ambil contoh isu keadilan agraria dan krisis ekologi. Berapa banyak kader PMII yang benar-benar turun ke lapangan mendampingi masyarakat adat yang tanahnya dirampas korporasi? Berapa banyak aksi konkret yang dilakukan untuk merespons krisis iklim, selain seminar dan diskusi panel? Jika "Tobat Ekologis" hanya menjadi frasa dalam pidato Harlah tanpa diikuti program yang terukur dan berkelanjutan, maka ia hanya akan menjadi jargon baru yang menambah panjang daftar janji kosong organisasi .
Hal serupa berlaku untuk isu kedaulatan digital. Di tengah derasnya arus disinformasi dan polarisasi di media sosial, PMII seharusnya menjadi benteng literasi digital yang tangguh. Namun realitasnya, banyak kader justru terjebak dalam budaya instan dan retorika moral di ruang maya, alih-alih membangun narasi pencerahan yang berbasis data dan argumentasi rasional.
Antara Rebranding dan Refoundasi
Pada titik ini, PMII perlu jujur pada dirinya sendiri: apakah yang dibutuhkan benar-benar sekadar rebranding, atau justru refoundasi—penataan ulang fondasi organisasi secara mendasar? Rebranding berhenti pada perubahan citra dan kemasan. Sementara refoundasi menyentuh hal-hal substantif: bagaimana kaderisasi dijalankan, bagaimana mekanisme demokrasi internal bekerja, bagaimana independensi dijaga, dan bagaimana kerja-kerja intelektual dihidupkan kembali.
Krisis yang terlihat dalam Harlah kali ini bukanlah penyakit baru. Ia adalah akumulasi dari persoalan-persoalan lama yang selama ini ditutupi dengan retorika dan seremonial. Kegagapan paradigma kritis yang pernah dikritik oleh kalangan internal PMII sendiri—ketika organisasi harus kritis terhadap pemerintah tetapi terjebak dalam sikap pekewuh terhadap figur tertentu—adalah bagian dari akar masalah yang sama . Ketika idealisme berbenturan dengan kepentingan pragmatis, yang sering kali menang adalah yang terakhir.
Jika PMII ingin tema "Aksi Nyata" tidak berakhir sebagai slogan yang dilupakan setelah Harlah usai, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah menegakkan konstitusi organisasi. Selesaikan persoalan SK kepengurusan yang menjadi sumber konflik. Buka ruang dialog yang tulus antara pengurus pusat dan kader daerah. Dan yang paling penting, kembalikan PMII ke khittah-nya sebagai organisasi kader yang independen, kritis, dan berakar pada kepentingan rakyat kecil—bukan pada kepentingan segelintir elite yang kebetulan memiliki kedekatan historis dengan organisasi ini.
Pada akhirnya, usia 66 tahun bukanlah angka yang muda. PMII telah melalui berbagai zaman, dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Setiap zaman memiliki tantangannya sendiri. Tetapi tantangan terbesar hari ini mungkin bukan datang dari luar, melainkan dari dalam: godaan untuk berpuas diri dengan kekuasaan, kemalasan intelektual yang dibalut dengan kesibukan seremonial, dan hilangnya keberanian untuk mengatakan kebenaran kepada diri sendiri. Jika PMII mampu melewati ujian ini, maka "Aksi Nyata" bukanlah utopia. Jika tidak, ia hanya akan menjadi satu lagi frasa indah yang dipajang di spanduk, lalu dilupakan begitu saja.