Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) genap berusia 66 tahun pada 17 April 2026 lalu. Usia yang tidak muda bagi sebuah organisasi kemahasiswaan. Namun, perayaan harlah kali ini seakan menjadi momentum refleksi yang getir: di satu sisi, PMII masih berdiri kokoh sebagai organisasi kader terbesar di Indonesia; di sisi lain, berbagai kritik internal mengemuka tentang melemahnya tradisi intelektual dan menjauhnya organisasi dari akar kerakyatannya.
Kritik itu bukan tanpa dasar. Beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan bagaimana diskursus publik tentang PMII perlahan bergeser dari isu-isu pembebasan dan advokasi kaum mustadh'afin menuju perbincangan seputar kekuasaan, jabatan, dan kedekatan dengan lingkaran elite. Sebuah ironi yang menusuk, mengingat PMII lahir dari rahim perjuangan untuk membela mereka yang tertindas.
Kemarau Intelektual yang Mengancam
Salah satu kritik paling tajam datang dari internal PMII sendiri. Dalam refleksi 66 tahun Harlah PMII, muncul kegelisahan tentang apa yang disebut sebagai "erosi organisasi" dan melemahnya etos intelektual kader . Tradisi membaca, berdiskusi, dan mengolah gagasan—yang dahulu menjadi bara epistemik PMII—kini cenderung meredup. Diskusi kritis digantikan seminar instan, riset digantikan postingan media sosial, dan pemikiran digantikan retorika moral .
Jika kita menengok sejarah, PMII memang dikenal sebagai inkubator intelektual. Paradigma Kritis Transformatif yang diusung pada era 1990-an menjadi penanda bagaimana organisasi ini berusaha keras membaca realitas sosial dengan pisau analisis yang tajam, mengadopsi teori kritis Mazhab Frankfurt hingga pemikiran Hasan Hanafi . Kini, gaung itu seakan tinggal gema. Kader PMII hari ini, menurut beberapa pengamat, lebih akrab dengan aktivitas administratif dan seremonial ketimbang pergulatan gagasan yang mendalam .
Tentu, tidak adil jika menimpakan seluruh kesalahan pada kader. Zaman memang berubah. Disrupsi digital telah mengubah lanskap pergerakan secara fundamental. Jika dulu jalanan adalah medan utama perlawanan, kini algoritma dan media sosial menjadi arena baru pertarungan wacana . Sayangnya, PMII tampak belum sepenuhnya adaptif. Alih-alih memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan gagasan pencerahan, sebagian kader justru terjebak dalam polarisasi dan budaya instan yang mematikan nalar kritis .
Godaan Pragmatisme dan Bayang-Bayang Kekuasaan
Kritik lain yang tak kalah pedas adalah soal independensi. PMII didirikan sebagai organisasi mahasiswa yang berakar pada nilai Ahlussunnah wal Jama'ah dan semangat kebangsaan. Namun, dalam praktiknya, kedekatan dengan kekuasaan politik kerap kali menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana organisasi ini masih mampu bersikap kritis.
Sejumlah pengamat menyoroti bagaimana sebagian kader PMII—atau setidaknya oknum di dalamnya—terlihat lebih sibuk mengurus kedekatan dengan elite ketimbang mengadvokasi kepentingan rakyat . Ketika demonstrasi mahasiswa menggema di berbagai daerah, suara PMII kerap dinilai tidak sekeras dulu. Ada kesan bahwa organisasi ini sedang "kehilangan taring" di tengah pusaran pragmatisme politik .
Tentu, berpolitik bukanlah hal yang tabu. Sejarah mencatat bagaimana PMII selalu bersinggungan dengan dinamika kekuasaan, baik di era Orde Baru maupun Reformasi. Namun, ada garis demarkasi yang harus dijaga: antara berpolitik untuk memperjuangkan nilai-nilai keadilan, dengan berpolitik untuk sekadar berbagi kue kekuasaan. Ketika garis itu kabur, maka yang tersisa hanyalah organisasi yang kehilangan jati diri.
Menjemput Kembali Khittah Perjuangan
Di tengah berbagai kritik tersebut, bukan berarti PMII kehabisan jalan. Justru, kritik-kritik internal yang muncul adalah bukti bahwa masih ada kesadaran kritis di dalam tubuh organisasi. Pertanyaannya, mau dibawa ke mana kesadaran itu?
Ada beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan. Pertama, restorasi tradisi intelektual. PMII harus kembali ke "meja diskusi dan buku", bahkan jika perlu di trotoar-trotoar kampus . Wajib baca, wajib tulis, dan wajib diskusi harus menjadi kultur yang dihidupkan kembali, bukan sekadar jargon dalam forum formal.
Kedua, literasi digital yang serius. Era post-truth menuntut kader PMII untuk tidak hanya cerdas dalam analisis sosial-politik, tetapi juga cakap dalam mengelola narasi di ruang digital. Media sosial harus menjadi alat perjuangan, bukan sekadar panggung eksistensi .
Ketiga, dan yang paling fundamental, menjaga jarak kritis dari kekuasaan. PMII perlu menegaskan kembali posisinya sebagai agent of change yang berdiri di sisi rakyat kecil, bukan sebagai perpanjangan tangan kekuatan politik mana pun. Kedekatan dengan elite boleh saja terjadi, tetapi harus dalam kerangka advokasi kebijakan yang berpihak pada kaum mustadh'afin, bukan untuk berbagi kursi.
Pada akhirnya, PMII adalah organisasi yang lahir dari sejarah panjang perjuangan. Ia tidak didirikan untuk menjadi menara gading bagi segelintir elite, melainkan untuk menjadi suara bagi mereka yang terpinggirkan. Jika hari ini suara itu kian lirih, maka tugas kita bersama—kader, alumni, dan simpatisan—adalah mengembalikan nyala itu. Bukan dengan slogan, tetapi dengan kerja intelektual yang sungguh-sungguh dan keberpihakan yang tanpa ragu.